Tutyirawaty's Blog

Just another WordPress.com weblog

Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan May 26, 2009

Filed under: Uncategorized — tutyirawaty @ 7:46 am

ABSTRAK

Participation and empowerment constitutes two concepts which mutually get bearing. Sprout up society participation required by effort as empowerment. Recognized society “ over a barrel ” needs to be made “ useful ” by use of empowerment model sort. This empowerment process is expected society participation will increase. Poor participation can because of come up short capacity in that society, so capacity step-up needs to be done.

Empowerment that have mean faring-flung to give facility in understanding so variation at level locality is very likely happen. Participation concept in development at Indonesian have daring that greatly. Development model already we trip all this time don’t give chance outwardly society participation. Therefore needful effort “ arouse participation ” that society. Solution who can be done is with empower society so society will participate directly to development.

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pembangunan masyarakat desa merupakan gerakan pembangunan yang didasarkan atas peranserta dan swadaya gotong royong masyarakat. Atas dasar hal tersebut maka kesadaran, peranserta dan swadaya masyarakat perlu ditingkatkan agar partisipasi masyarakat dalam pembangunan akan dirasakan sebagai suatu kewajiban bersama (Umboh, 2004).1) Dengan pastisipasi dan peran serta di sini bukan berarti masyarakat itu hanya berfungsi untuk memberikan dukungan dan keikutsertaan dalam proses pembangunan, tetapi juga menikmati hasil-hasil pembangunan itu sendiri. Dengan demikian akan tercipta sense of belonging dan sense of responsibility dalam proses pembangunan menuju tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.2)

Menurut Raharjo ( 2006) suatu masyarakat dikatakan belum sejahtera jika suatu kondisi seseorang atau kelompok masyarakat  yang mengalami berbagai kekurangan baik secara material maupun spiritual menuju kehidupan yang layak bagi kemanusiaan.

1)             Fredriek Anderson Umboh. Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa di Desa Pinili Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa. Tesis. Pascasarjana, IPB. Latar Belakang Teoritis. 2004.

2)             Sebagai makalah bahasan pada Seminar Nasional Bidang Ekonomi yang diselenggarakan oleh DPP Golongan Karya di Bukittinggi, Sumatera Barat, tanggal 10 s.d. 12 Juni 1991. Dikutip dari Rustian Kamaludin dalam Bunga Rampai Pembangunan Nasional dan Pembangunan Daerah tahun 1992. p. 86.

Ketidakberdayaan tersebut diukur dengan metode kualitatif, meliputi, (1) kebutuhan dasar yang standar (sandang, pangan, papan), (2) kesehatan, (3) pendidikan, (4) kesempatan pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan,(5) akses informasi, (6) kesempatan dalam berusaha dan menjalankan ekonomi, (7) penguasaan sumberdaya ekonomi, (8) pelayanan pemerintah, (9) partisipasi dalam pemerintahan dan pangambilan keputusan publik, (10) rasa aman, (11) lingkungan hidup, (12) budaya masyarakat, seperti korupsi, kedisiplinan, maka diperlukan suatu upaya pemberdayaan masyarakat yang dapat menciptakan kesejahteraan.

Konsep pemberdayaan (empowerment) dalam wacana pembangunan masyarakat selalu dihubungkan dengan konsep mandiri, partisipasi, jaringan kerja, dan keadilan. Menurut McArdle sebagaimana dikutip oleh Hikmat (2001) dalam Lugiarti (2004) mengartikan pemberdayaan sebagai proses pengambilan keputusan oleh orang-orang yang secara konsisten melaksanakan keputusan tersebut.3) Orang-orang yang telah mencapai tujuan kolektif diberdayakan melalui kemandiriannya, bahkan merupakan keharusan untuk lebih diberdayakan melalui usaha mereka sendiri dan akumulasi pengetahuan, keterampilan serta sumber lainnya dalam rangka mencapai tujuan meraka tanpa bergantung pada pertolongan dari hubungan eksternal. Namun, bukan untuk mencapai tujuannya yang penting, tetapi lebih pada makna pentingnya proses dalam pengambilan keputusan.

Partisipasi merupakan komponen penting dalam pembangkitan kemandirian dan proses pemberdayaan (Craig dan Mayo, 1995 sebagaimana dikutip oleh Hikmat 2001 dalam Lugiarti, 2004).4) Partisipasi aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan merupakan hal terpenting dalam pemberdayaan.

Saharuddin dan Sumardjo (2003) mengemukakan secara sederhana bahwa partisipasi mengandung makna peran serta seseorang atau kelompok orang dalam suatu kegiatan untuk mencapai sesuatu yang secara sadar diinginkan oleh pihak yang berkepentingan.

3)             Eppy Lugiarti. Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Proses Perencanaan Program Pengembangan Masyarakat di Komunitas Desa Cijayanti. Tesis. Pascasarjana, IPB. Tinjauan Pustaka. 2004. p. 13

4)             Ibid.

Bila menyangkut partisipasi dalam pembangunan masyarakat maka menyangkut keterlibatan secara aktif dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan, evaluasi dan menikmati hasilnya atau suatu usaha perubahan masyarakat yang direncanakan untuk mencapai tujuan-tujuan masyarakat.

Lebih lanjut dikemukakan bahwa seseorang akan berpartisispasi apabila terpenuhi prasyarat untuk berpartisispasi, yaitu adanya (1) kesempatan, yaitu adanya suasana atau kondisi lingkungan yang disadari bahwa dia berpeluang untuk berpartisipasi. (2) kemauan, adanya sesuatu yang mendorong/menumbuhkan minat dan sikap mereka untuk termotivasi berpartisipasi, misalnya berupa manfaat yang dapat dirasakan atas partisipasinya tersebut, dan (3) kemampuan, adanya kesadaran atau keyakinan pada dirinya bahwa dia mempunyai kemampuan untuk berpartisipasi, bisa berupa pikiran, tenaga, waktu atau sarana dan material lainnya.

1.2 Perumusan Masalah

Bertolak dari pemikiran dan latar belakang tersebut di atas beberapa hal yang menarik di kaji antara lain:

  1. Bagaimana pembangunan desa menuju pemberdayaan masyarakat?
  2. Bagaimana hubungan antara partisipasi dan pemberdayaan dalam konsep pembangunan serta apa faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat itu sendiri?

1.3 Tujuan Penulisan

Berdasarkan uraian yang tersebut di atas, maka tujuan penulisan ini adalah untuk:

  1. Mengetahui bagaimana pembangunan mayarakat desa dapat dikatakan pemberdayaan bagi masyarakatnya
  2. Mengetahui bagaimana hubungan antara partisipasi aktif masyarakat akan menciptakan pemberdayaan dalam konsep pembangunan serta mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi partisipasi masyarakat itu
  3. Mengetahui apa indikator pemberdayaan itu sendiri, prasyarat berpartisipasi, dan indikator kesejahteraan masyarakat.

1.4 Kegunaan Penulisan

Kegunaan bagi lingkungan akademik dan mahasiswa

Makalah ini diharapkan dapat memberikan kegunaan  bagi lingkungan akademik dan mahasiswa, yakni agar lebih mengetahui bagaimana partisipasi aktif dalam pembangunan akan menciptakan pemberdayaan pada masyarakat, sehingga diharapkan para akademik dapat lebih meningkatkan peran sertanya dalam mewujudkan pembangunan. Diharapakan agar dengan peransertanya mahasiswa dan para akademik, pembangunan dapat lebih dirasakan oleh rakyat.

Kegunaan bagi  pemerintah dan masyarakat lokal

Makalah ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada pemerintah dalam proses pembangunan agar dapat lebih membina dan membawa masyarakat untuk lebih membuka ruang dalam berpartisipasi. Agar pembangunan tidak hanya dirasakan golongan atas saja, tapi juga oleh rakyat kecil. Diharapkan dengan adanya pembangunan dapat lebih meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Adanya makalah ini pun diharapkan masyarakat lokal dapat turut serta berperan aktif dalam pembangunan.

Kegunaan bagi pembaca awam dan swasta

Dengan adanya makalah ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan bagi masyarakat awam tentang makna dan proses pembangunan, agar mereka lebih mengerti dan mau ikut serta dalam proses pembangunan, sehingga diharapkan dengan keikutsertaan mereka, pembangunan itu ada di pihak mereka. Dengan kata lain pembangunan itu bagi pemberdayaan mereka, masyarakat awam. Diharapkan pula bagi pihak swasta untuk lebih berpartisipasi ikut serta dalam proses pembangunan, dengan memberikan ruang dan arahan agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana partisipasi itu seharusnya.

BAB II

PEMBAHASAN

1.1 Pembangunan desa menuju pemberdayaan masyarakat

1.1.1 Pembangunan Desa

Dharmawan (2002) mengungkapkan pembangunan sebagai sebuah pergeseran yang berjalan secara gradual dan tak berulang yang didalamnya diisi oleh usaha-usaha atau realisasi atas rencana-rencana yang dibuat secara rinci dan mencakup tema-tema penting kehidupan sebagai pokok perubahan dan pertumbuhan atau perbaikan. Dari konsep pembangunan tersebut setidaknya terdapat beberapa unsur penting yang sekaligus merupakan prasyarat suatu aktifitas agar dapat dikatakan sebagai sebuah pembangunan, yaitu:

  1. Pembangunan sebagai sebuah pergeseran yang berjalan secara gradual dan tak berulang, setidaknya mengandung makna bahwa pembangunan memiliki dinamika dari suatu rangkaian proses yang sistematis;
  2. Pembangunan memuat atau berisikan usaha-usaha atau realisasi atas rencana-rencana yang dibuat secara rinci, dalam hal ini pernyataan dimaksud sangat terkait dengan aktifitas eksplorasi, identifikasi, dan klasifikasi atas berbagai masalah dan potensi pembangunan;
  3. Bahwa pembangunan mencakup tema-tema penting kehidupan sebagai pokok perubahan dan pertumbuhan atau perbaikan, artinya pembangunan termotivasi atas usaha untuk memenuhi kebutuhan strategis manusia yang bersifat prioritas.5)

Konsep pembangunan dimaksud dalam konteks pengembangan masyarakat dapat dicermati sebagai suatu proses perencanaan pembangunan partisipatif yang mengakomodasi aspirasi masyarakat, berdasarkan potensi sumberdaya yang ada untuk memenuhi kebutuhan prioritas dalam rangka kesejahteraan masyarakat.

1)             Dharmawan. A. H. Pengembangan Komunitas dan Pedesaan Berkelanjutan. Jurusan Ilmu-ilmu Sosial Ekonomi Faperta IPB. 2002

Dijelaskan dalam UU No. 32/2004: “pembangunan harus memberdayakan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, dan meningkatkan peranserta masyarakat”.

Selanjutnya apabila konsep pembangunan desa dengan pemberdayaan masyarakat tersebut diarahkan untuk upaya pengembangan masyarakat, maka setidaknya terdapat beberapa prinsip pokok pengembangan masyarakat yang perlu diperhatikan. Menurut Dharmawan (2002) prinsip pokok pengembangan masyarakat dimaksud meliputi:

  1. Amelioration, adalah semangat untuk memperbaiki keadaan komunitas sehingga hari esok lebih baik dari pada hari ini dan kemarin.
  2. Voluntarism, adalah prinsip kesukarelaan dan keswadayaan, artinya inisiatif-inisiatif pengembangan komunitas harus menghargai motivasi dari bawah. Mengabaikan prinsip ini maka perencana pembangunan akan terjebak kembali pada prinsip pemaksaan.
  3. Working with, prinsip ini menghargai anggota komunitas lokal sebagai pihak yang memiliki status sejajar dengan pihak siapapun juga.
  4. Translation of commitment to community in the form of community service. Pihak luar menempatkan diri sebagai pelayan dengan semangat pengorbanan demi kemajuan komunitas lokal.
  5. Sustainability, prinsip ini diturunkan dari ideologi sustainabilitas dalam pembangunan berkelanjutan.6)

Dalam suatu pembangunan dibutuhkan pembangunan masyarakat yang berbasis pemberdayaan. Dalam tabel 2.1 dijelaskan model pembangunan masyarakat yang terbagi menjadi tiga (pengembangan masyarakat lokal, perencanaan sosial, dan aksi sosial), yang masing-masing mempunyai perbedaan dari sisi asumsi dasar, tujuan hingga strategi-teknik perubahan. Pendekatan terakhir ini yang paralel dengan pemberdayaan mayarakat.

2)             Ibid

Tabel 2.1

Tiga Model Pengembangan Masyarakat

PARAMETER

PENGEMBANGAN MASYARAKAT LOKAL

PERENCANAAN SOSIAL

AKSI SOSIAL

Orientasi tujuan

Kemandirian, integrasi dan kemampuan masyarakat (tujuan proses)

Pemecahan masalah sosial yang ada di masyarakat (tujuan tugas/hasil)

Perubahan struktur kekuasaan, lembaga dan sumber (tujuan proses dan tugas)

Asumsi mengenai struktur masyarakat dan kondisi masalah

Keseimbangan, kurang kemampuan dalam relasi dan pemecahan masalah

Masalah sosial nyata: kemiskinan, pengangguran, kenakalan remaja

Ketidakadilan, kesengsaraan, ketidakmerataan, ketidaksetaraan

Asumsi mengenai kepentingan masyarakat

Kepentingan umum atau perbedaan-perbedaan yang dapat diselaraskan

Kepentingan yang dapat diselaraskan atau konflik kepentingan

Konflik kepentingan yang tidak dapat diselaraskan: ketiadaan sumber

Orientasi terhadap struktur kekuasaan

Struktur kekuasaan sebagai kolaborasi, perwakilan

Struktur kekuasaan sebagai pekerja dan sponsor

Struktur kekuasaan sebagai sasaran aksi, dominasi elit harus dihilangkan

Peranan masyarakat

Partisipasi dalam proses pemecahan masalah

Konsumen atau penerima pelayanan

Pelaku, elemen, anggota

Media perubahan

Mobilisasi kelompok-kelompok  kecil

Mobilisasi organisasi formal

Mobilisasi organisasi massa dan politik

Strategi perubahan

Pelibatan masyarakat dalam pemecahan masalah

Penentuan masalah dan keputusan melalui tindakan rasional para ahli

Katalisasi dan pengorganisasian masyarakat untuk mengubah struktur kekuasaan

Teknik perubahan

Consensus dan diskusi kelompok, partisipasi, brain stroming, role playing, bimbingan dan penyuluhan.

Advokasi, andragogy, perumusan kebijakan, perencanaan program

Konflik, unjuk rasa, konfrontasi, mobilisasi massa, analisis kekuasaan, media, agitasi, negoisasi, pembelaan

Sumber: Edi Suharto (2005) dalam Eko (2005) 7)

1.1.2 Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan sebagai proses mengembangkan, memandirikan, menswadayakan, memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatan penekanan disegala bidang dan sektor kehidupan. Pihak lain menegaskan bahwa pemberdayaan adalah proses memfasilitasi warga masyarakat secara bersama-sama pada sebuah kepentingan bersama atau urusan yang secara kolektif dapat mengidentifikasi sasaran, dan mengumpulkan sumberdaya (Eko, 2005)

Sutoyo Eko. Manifesto Pembaharuan Desa Dari Pembangunan Masyarakat ke Pemberdayaan Masyarakat. (APMD Press Yogyakarta, Yogyakarta). 2005. p. 147

Pemberdayaan juga menyatakan partisipasi yang lebih besar dalam proses pembangunan. Pemberdayaan dimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat. Posisi masyarakat bukanlah objek penerima manfaat yang tergantung pada pemberian dari pihak luar seperti pemerintah, melainkan dalam posisi sebagai subjek (agen atau partisipan yang bertindak) yang berbuat secara mandiri. Masyarkat ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan dan pemerintahan (Eko, 2005).8)

Keberhasilan pemberdayaan masyarakat dapat dilihat dari keberdayaan mereka yang menyangkut kemampuan ekonomi, kemampuan akses kesejahteraan dan kemampuan kultur dan politis. Berikut sejumlah indikator pemberdayaan:

  1. Kebebasan mobilitas: kemampuan individu untuk pergi ke luar rumah atau wilayah tempat tinggalnya. Tingkat mobilitas ini dianggap tinggi jika individu mampu pergi sendirian.
  2. Kemampuan membeli komoditas kecil: individu dianggap mampu melakukan kegiatan ini jika ia dapat membuat keputusan sendiri tanpa meminta ijin pasangannya.
  3. Kemampuan membeli komoditas besar: kemampuan individu untuk membeli barang-barang sekunder atau tersier.
  4. Terlibat dalam membuat keputusan-keputusan rumah tangga.
  5. Kebebasan relatife dari dominasi keluarga.
  6. Kesadaran hokum dan politik.
  7. Keterlibatan dalam kampanye dan protes-protes: seseorang dianggap ‘berdaya’ jika ia pernah terlibat dalam kampanye atau bersama orang lain melakukan protes.
  8. Jaminan ekonomi dan kontribusi terhadap keluarga: memiliki rumah, tanah, asset produktif, tabungan (Edi Suharto, 2005 dalam Eko, 2005).

Hubungan antara partisipasi dan pemberdayaan dalam konsep pembangunan serta faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat

1.1.3 Partisipasi Masyarakat

Partisipasi diartikan sebagai keikutsertaan seseorang secara sukarela tanpa dipaksa sebagaimana yang dijelaskan Sastropoetro (1988) dalam Lugiarti (2004) bahwa partisipasi adalah keterlibatan secara spontan dengan kesadaran disertai tanggung jawab terhadap kepentingan kelompok untuk mencapai tujuan.9)

Menurut Mubyarto (1985) dalam Lugiarti (2004), partisipasi sebagai kesadaran untuk membantu berhasilnya setiap program sesuai dengan kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan kepentingan diri sendiri.10) Partisipasi sangat penting dalam pembangunan, karena pembangunan merupakan kegiatan yang berkesinambungan. Dalam pembangunan seperti itu sangat dibutuhkan pelibatan orang sebanyak mungkin. Sehingga tanpa partisipasi dari sleuruh masyarakat pembangunan sukar dapat berjalan dengan baik.

Partisipasi merupakan masukan dalam proses pembangunan dan sekaligus menjadi keluaran atau sasaran dari pelaksanaan pembangunan. Partisipasi dalam konteks pembangunan desa mencakup keikutsertaan atau keterlibatan warga dalam proses pengambilan keputusan, dan dalam penerapan program yaitu adanya pembagian keuntungan atau manfaat dari hasil pelaksanaan kegiatan seta keterlibatan warga dalam mengevaluasi kegiatan tersebut. Konsep partisipasi dimaksud menggambarkan tahapan partisipasi dalam proses pembangunan, yang mencakup (1) partisipasi pada tahap perencanaan, (2) partisipasi pada tahap pelaksanaan, (3) partisipasi pada tahap pemanfaatan dan (4) partisipasi pada tahap penilaian hasil pembangunan.

Menurut Ndraha (1990), partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dapat dipilah sebagai berikut:

9)         Eppy Lugiarti, op. cit., p. 8

10)       Ibid

(1) partisipasi dalam/melalui kontak dengan pihak lain sebagai awal perubahan sosial; (2) partisipasi dalam memperhatikan/menyerap dan member tanggapan terhadap informasi, baik dalam arti menerima, menerima dengan syarat, maupun dalam arti menolaknya; (3) partisipasi dalam perencanaan termasuk pengambilan keputusan; (4) partisipasi dalam pelaksanaan operasional; (5) partisipasi dalam menerima, memelihara, dan mengembangkan hasil pembangunan, yaitu keterlibatan masyarakat dalam menilai tingkat pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana dan tingkatan hasilnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan, tidak terlepas dari hubungan dengan pihak lain dan penguasaan informasi, sehingga penting artinya proses sosialisasi dalam program yang berasal dari luar masyarakat.

Melalui pendekatan partisipatif mengasumsikan bahwa partisipasi masyarakat merupakan kunci berhasilnya pembangunan. Moeljarto (1987) mengemukakan beberapa alasan pembenaran bagi partisipasi masyarakat dalam pembangunan:

  1. Rakyat adalah fokus sentral dan tujuan terakhir pembangunan, partisipasi merupakan akibat logis dari dalil tersebut;
  2. Partisipasi menimbulkan rasa harga diri dan kemampuan pribadi untuk dapat turut serta dalam keputusan penting yang menyangkut masyarakat;
  3. Partisipasi menciptakan suatu lingkaran umpan balik arus informasi tentang sikap, aspirasi, kebutuhan dan kondisi daerah yang tanpa keberadaannya akan tidak terungkap. Arus informasi ini tidak dapat dihindari untuk berhasilnya pembangunan;
  4. Pembangunan dilaksanakan lebih baik dengan dimulai dari mana rakyat berada dan dari apa yang mereka miliki;
  5. Partisipasi memperluas zone (kawasan) penerimaan proyek pembangunan;
  6. Ia akan memperluas jangkauan pelayanan pemerintahan kepada seluruh masyarakat;
  7. Partisipasi menopang pembangunan;
  8. Partisipasi menyediakan lingkungan yang kondusif bagi baik aktualisasi potensi manusia maupun pertumbuhan manusia;
  9. Partisipasi merupakan cara yang efektif membangun kemampuan masyarakat untuk pengelolaan program pembangunan guna memenuhi kebutuhan khas daerah;
  10. Partisipasi dipandang sebagai pencerminan hak-hak demokratis individu untuk dilibatkan dalam pembangunan mereka sendiri.11)

Akan merupakan kebalikan jika dalam suatu pembangunan tidak melibatkan partisipasi masyarakat, maka dapat muncul beberapa kemungkinan yang terjadi sebagai berikut (Hetifah, 2003) :

  1. Pemerintah kekurangan petunjuk mengenai kebutuhan dan keinginan warganya;
  2. Investasi yang ditanamkan, tidak mengungkapkan prioritas kebutuhan masyarakat setempat;
  3. Sumber-sumber daya publik yang langka tidak digunakan secara optimal;
  4. Sumber-sumber daya masyarakat yang potensial untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat, tidak tertangkap;
  5. Standar-standar dalam merancang pelayanan dan prasarana, tidak tepat;
  6. Fasilitas-fasilitas yang ada digunakan di bawah kemampuan dan ditempatkan pada tempat-tempat yang salah.12)

11)     Moeljarto, T. Politik Pembangunan, Sebuah Analisis, Arah dan Strategi. PT Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta.1987. p. 35.

12)     Sj Sumarto. Hetifah. Inovasi, Partisipasi, dan Good Governance. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta. 2003. p. 53.

1.1.4 Faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat

Partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan akan terwujud sebagai suatu kegiatan nyata apabila terpenuhi adanya tiga faktor utama yang mendukungnya, yaitu (1) kemauan, (2) kemampuan, dan (3) kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi (Slamet, 1992 dalam Sumardjo dan Saharudin, 2003).

Ketiga faktor tersebut akan dipengaruhi oleh berbagai faktor di seputar kehidupan manusia yang saling berinteraksi satu dengan yang lainnya, seperti psikologis individu (needs, harapan, motif, reward), pendidikan, adanya informasi, keterampilan, teknologi, kelembagaan yang mendukung, structural dan stratifikasi sosial, budaya lokal serta peraturan dan pelayanan pemerintah. Menurut Oppenheim (1973) dalam Sumardjo dan Saharudin (2003)  ada unsur yang mendukung untuk berperilaku tertentu pada diri seseorang (Person inner determinants) dan terdapat iklan atau lingkungan (Environmental factors) yang memungkinkan terjadinya perilaku tersebut.

Menurut Sahidu (1998) bahwa faktor-faktor yang mampengaruhi tingkat kemauan masyarakat untuk berpartisipasi adalah motif, harapan, needs, rewards dan penguasaan informasi. Faktor yang memberikan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi adalah pengaturan dan pelayanan, kelembagaan, struktur dan stratifikasi sosial, budaya lokal, kepemimpinan, sarana dan prasarana. Sedangkan faktor yang mendorong adalah pendidikan, modal dan pengalaman yang dimiliki.13)

Tiga prinsip dasar dalam menumbuhkan partisipasi masyarakat desa agar ikut serta dalam pembangunan dapat dilakukan dengan cara:

(1)   Learning process (learning by doing); Proses kegiatan dengan melakukan aktivitas proyek dan sekaligus mengamati, menganalisa kebutuhan dan keinginan masyarakat.

(2)   Institusional development; Melakukan kegiatan melalui pengembangan pranata sosial yang sudah ada dalam masyarakat. Karena institusi atau pranata sosial masyarakat merupakan daya tamping dan daya dukung sosial.

(3)   Participatory; Cara ini merupakan suatu pendekatan yang umum dilakukan untuk dapat menggali need yang ada dalam masyarakat (Marzali, 2003 dalam Sahidu, 1998).14)

BAB III

PENUTUP

1.1 Kesimpulan

Partisipasi dapat menjadi tujuan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan. Jika masyarakat mempunyai taruhan/pengorbanan dalam pembangunan dan aktif dalam pengambilan keputusan, mereka kemungkinan besar memberikan komitmen yang besar, sehingga mampu memenuhi tugas bersama. Partisipasi mengasumsikan bahwa masyarakat yang paling mengetahui masalah dan cara pemecahannya sesuai dengan rasionalitas mereka. Dengan pendekatan tersebut maka keputusan-keputusan yang diambil langsung akan menyentuh kepentingan mendesak untuk mereka tangani. Partisipan mungkin mampu bergotong-royong dalam input, baik barang atau uang atau waktu. Andil sumberdaya dapat meningkatkan komitmen sehingga tujuan pembangunan menjadi optimal dan berkesinambungan.

1.2 Saran

Meningkatkan pembangunan diperlukan dukungan dari berbagai pihak. Para akademik sebagai agent of change diharapkan dapat lebih meningkatkan peran sertanya dalam mewujudkan pembangunan agar pembangunan dapat lebih dirasakan oleh rakyat. Disarankan pula bagi pemerintah agar dapat lebih membina dan membawa masyarakat untuk lebih membuka ruang dalam berpartisipasi, sehingga pembangunan tidak hanya dirasakan golongan atas saja, tapi juga oleh rakyat kecil.

Disarankan pula bagi pihak swasta untuk lebih berpartisipasi ikut serta dalam proses pembangunan, dengan memberikan ruang dan arahan agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana partisipasi itu seharusnya, sehingga terciptalah masyarakat yang aktif berpartisipasi pada pembangunan dan melahirkan masyarakat yang berbasis pemberdayaan.

DAFTAR PUSTAKA

Dharmawan. A. H. 2002, Pengembangan Komunitas dan Pedesaan Berkelanjutan. Jurusan Ilmu-ilmu Sosial Ekonomi Faperta IPB

Eko, Sutoyo. 2005. Manifesto Pembaharuan Desa. APMD Press Yogyakarta, Yogyakarta

Hetifah, Sj Sumarto, 2003. Inovasi, Partisipasi, dan Good Governance. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta

Kamaluddin, Rustian. 1992. Bunga Rampai Pembangunan Nasional dan Pembangunan Daerah. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI. Jakarta

Lugiarti, Eppy. 2004. Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Proses Perencanaan Program Pengembangan Masyarakat di Komunitas Desa Cijayanti. Tesis. Pascasarjana, IPB

Moeljarto, T. 1987. Politik Pembangunan, Sebuah Analisis, Arah dan Strategi. PT Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta

Ndraha, Taliziduhu. 1990. Pembangunan Masyarakat. Rineka Cipta. Jakarta

Rahardjo, M. Dawan. 2006. Menuju Indonesia Sejahtera: Upaya Konkret Pengentasan Kemiskinan. Jakarta: Khanata, Pustaka LP3ES Indonesia

Sahidu, Arifudin. 1998. Partisipasi Masyarakat Tani Pengguna Lahan Sawah dalam Pembangunan Pertanian di Daerah Lombok, Nusa Tenggara Barat. Disertasi. Pascasarjana, IPB

Sumardjo dan Saharudin, 2003. Metode-metode Partisipatif dalam Pengembangan Masyarakat. Jurusan Ilmu-ilmu Sosial Ekonomi Faperta IPB

Umboh, Fredriek Anderson. 2004. Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa di Desa Pinili Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa. Tesis. Pascasarjana, IPB

13)                Sahidu, Arifudin. 1998. Partisipasi Masyarakat Tani Pengguna Lahan Sawah dalam Pembangunan Pertanian di Daerah Lombok, Nusa Tenggara Barat. Disertasi. Pascasarjana, IPB. 1998. p. 147

14)                Ibid

 

Leave a comment